Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa. Begini Cara Menyiasati Jadwal Minum Obat Saat Berpuasa
Di saat puasa Ramadan seperti saat ini, ada beberapa orang yang sakit sehingga demi kesehatannya dokter memberikan obat. Namun, memang pada saat puasa perlu diatur waktu mengonsumsinya agar tetap bisa beribadah dan juga tetap minum obat.
Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa sampai sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.
Di saat puasa Ramadan seperti saat ini, ada beberapa orang yang sakit sehingga demi kesehatannya dokter memberikan obat. Namun, memang pada saat puasa perlu diatur waktu mengonsumsinya agar tetap bisa beribadah dan juga tetap minum obat.
Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa sampai sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.
Secara umum, berikut aturan minum obat saat puasa seperti mengutip akun Instagram resmi milik @gemacermat dari Kementerian Kesehatan RI:
– Obat satu kali sehari
Obat ini bisa dikonsumsi saat sahur atau berbuka
– Obat yang diminum 2 kali sehari
Obat ini diminum saat sahur dan berbuka
– Obat yang diminum 3-4 kali
Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).
Obat ini bisa dikonsumsi saat sahur atau berbuka
– Obat yang diminum 2 kali sehari
Obat ini diminum saat sahur dan berbuka
– Obat yang diminum 3-4 kali
Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).
0 comments:
Post a Comment