Kawasan pemukiman masyarakat adat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, ditutup bagi wisatawan guna mencegah penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.
"Hari ini puluhan kendaraan yang hendak mengunjungi kawasan pemukiman Badui diputarbalikan," kata Ipda Jaman Malik, seorang petugas penjagaan di pintu gerbang Badui Ciboleger Desa Bojongmenteng Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Sabtu (30/5/2020).
Masyarakat Badui yang berpenduduk 11.600 jiwa itu, lanjut dia, menolak wisatawan dari luar daerah masuk ke wilayah mereka, terlebih wisatawan yang berasal dari zona merah penyebaran COVID-19 seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok.
"Kami sudah tiga hari terakhir ini melakukan penjagaan di pintu gerbang masuk kawasan pemukiman Badui," kata Ipda Jaman Malik.
Menurut dia, di antara yang ingin datang ke pemukiman masyarakat Badui itu adalah seorang wakil rakyat dan jurnalis, namun mereka memaklumi larangan tersebut.
Penjagaan kawasan pemukiman Badui begitu ketat dengan melibatkan Polri, TNI, Satpol PP Kecamatan Leuwidamar dan dibantu petugas Hansip desa setempat.
Penjagaan itu, kata dia, dilakukan selama 24 jam dan semua pengunjung wisatawan dilarang mengunjungi masyarakat Badui.
"Semua yang hendak menuju kawasan pemukiman Badui diperiksa petugas," katanya.
Kepala Satpol PP Kecamatan Leuwidamar Agus mengatakan sebanyak delapan petugas secara bergantian melakukan penjagaan di pintu gerbang pemukiman masyarakat Badui.
"Kami minta wisatawan agar menghormati dan mematuhi larangan mengunjungi kawasan pemukiman Badui guna mencegah pandemi COVID-19," katanya.
"Hari ini puluhan kendaraan yang hendak mengunjungi kawasan pemukiman Badui diputarbalikan," kata Ipda Jaman Malik, seorang petugas penjagaan di pintu gerbang Badui Ciboleger Desa Bojongmenteng Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Sabtu (30/5/2020).
Masyarakat Badui yang berpenduduk 11.600 jiwa itu, lanjut dia, menolak wisatawan dari luar daerah masuk ke wilayah mereka, terlebih wisatawan yang berasal dari zona merah penyebaran COVID-19 seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok.
"Kami sudah tiga hari terakhir ini melakukan penjagaan di pintu gerbang masuk kawasan pemukiman Badui," kata Ipda Jaman Malik.
Menurut dia, di antara yang ingin datang ke pemukiman masyarakat Badui itu adalah seorang wakil rakyat dan jurnalis, namun mereka memaklumi larangan tersebut.
Penjagaan kawasan pemukiman Badui begitu ketat dengan melibatkan Polri, TNI, Satpol PP Kecamatan Leuwidamar dan dibantu petugas Hansip desa setempat.
Penjagaan itu, kata dia, dilakukan selama 24 jam dan semua pengunjung wisatawan dilarang mengunjungi masyarakat Badui.
"Semua yang hendak menuju kawasan pemukiman Badui diperiksa petugas," katanya.
Kepala Satpol PP Kecamatan Leuwidamar Agus mengatakan sebanyak delapan petugas secara bergantian melakukan penjagaan di pintu gerbang pemukiman masyarakat Badui.
"Kami minta wisatawan agar menghormati dan mematuhi larangan mengunjungi kawasan pemukiman Badui guna mencegah pandemi COVID-19," katanya.
0 comments:
Post a Comment