Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat.
Menurutnya, pembukaan tahun ajaran baru baik di sekolah maupun madrasah dapat dimulai, namun skema pembelajaran tatap muka agar ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah.
"Dalam hal untuk memastikan anak tetap belajar secara optimal, pemerintah agar melakukan langkah-langkah strategis yakni menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi Covid-19," kata Susanto, Minggu (7/6/2020).
Susanto juga harap pemerintag memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Propinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen.
"Alokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan," kata Susanto.
Dalam situasi Covid-19 saat ini intensitas anak mengakses internet juga sangat tinggi, sehingga menimbulkan potensi anak terpapar dari dampak negatif digital.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait KPAI harap agar memastikan:
a) pencegahan anak dari konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan;
b) pencegahan dan penanganan kejahatan siber; serta
c) mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak.
Menurutnya, pembukaan tahun ajaran baru baik di sekolah maupun madrasah dapat dimulai, namun skema pembelajaran tatap muka agar ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah.
"Dalam hal untuk memastikan anak tetap belajar secara optimal, pemerintah agar melakukan langkah-langkah strategis yakni menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi Covid-19," kata Susanto, Minggu (7/6/2020).
Susanto juga harap pemerintag memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Propinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen.
"Alokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan," kata Susanto.
Dalam situasi Covid-19 saat ini intensitas anak mengakses internet juga sangat tinggi, sehingga menimbulkan potensi anak terpapar dari dampak negatif digital.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait KPAI harap agar memastikan:
a) pencegahan anak dari konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan;
b) pencegahan dan penanganan kejahatan siber; serta
c) mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak.
0 comments:
Post a Comment