Pengantin perempuan berinisial SU alias MIT (25) yang dinikahi MUH (31) pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) belakangan diketahui berjenis kelamin laki-laki kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
"SU untuk sementara dikenai Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada Kartu Kanda Penduduknya (KTP)," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq di Lembar, Selasa (9/6).
Dalam pemeriksaan KTP tersebut, SU menggunakan foto aslinya dengan berdandan seperti perempuan. Namun, data yang tercantum justru milik orang lain.
"Jadi, berdasarkan penelusuran kami ke lingkungan asalnya, Penjarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang bersangkutan ini adalah laki-laki, bukan seperti yang ada pada KTP-nya," kata Dhafid menjelaskan.
Proses hukum SU masuk ke bagian penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat berdasarkan laporan pria berinisial MUH yang berasal dari Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Ia menikahi SU yang disaksikan oleh tokoh agama dan beberapa saksi pada tanggal 2 Juni 2020.
"SU untuk sementara dikenai Pasal 378 KUHP karena memalsukan data diri pada Kartu Kanda Penduduknya (KTP)," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq di Lembar, Selasa (9/6).
Dalam pemeriksaan KTP tersebut, SU menggunakan foto aslinya dengan berdandan seperti perempuan. Namun, data yang tercantum justru milik orang lain.
"Jadi, berdasarkan penelusuran kami ke lingkungan asalnya, Penjarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, yang bersangkutan ini adalah laki-laki, bukan seperti yang ada pada KTP-nya," kata Dhafid menjelaskan.
Proses hukum SU masuk ke bagian penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat berdasarkan laporan pria berinisial MUH yang berasal dari Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Ia menikahi SU yang disaksikan oleh tokoh agama dan beberapa saksi pada tanggal 2 Juni 2020.
"Laporannya tindak pidana penipuan, yang bersangkutan (pelapor) telah menikahi seorang yang diduga perempuan tetapi nyatanya laki-laki," ucapnya.
Dengan dasar laporan tersebut, kini SU menjalani penahanan di Mapolres Lombok Barat. “Untuk proses hukumnya, masih berlanjut di tingkat penyidikan,” ujarnya.
Sejumlah fakta menyenangkan pun dibeberkan SU di hadapan wartawan jika MUH memang tahu dirinya adalah laki-laki bahkan sebelum menikah. Pelaku berdalih bahwa dirinya tidak ada niat menipu pelapor.
Bahkan, ia mengatakan bahwa pria yang sempat menikahinya sudah mengetahui jati dirinya yang sesungguhnya.
"Awal pas pertama kenalan, dia memang belum tahu saya laki-laki. Akan tetapi, pas ketemu, dia akhirnya tahu kalau saya laki-laki," katanya, Selasa (9/6).
Bahkan, selama menjalin hubungan, SU mengaku pernah melakukan 'hubungan terlarang' dengan pelapor. Hubungan tersebut dinikmati.
“Dia tahu saya laki-laki, dia tahu saya tidak punya payudara. Dia tahu saya punya (alat kelamin laki-laki),” ungkapnya.
Dengan dasar laporan tersebut, kini SU menjalani penahanan di Mapolres Lombok Barat. “Untuk proses hukumnya, masih berlanjut di tingkat penyidikan,” ujarnya.
Sejumlah fakta menyenangkan pun dibeberkan SU di hadapan wartawan jika MUH memang tahu dirinya adalah laki-laki bahkan sebelum menikah. Pelaku berdalih bahwa dirinya tidak ada niat menipu pelapor.
Bahkan, ia mengatakan bahwa pria yang sempat menikahinya sudah mengetahui jati dirinya yang sesungguhnya.
"Awal pas pertama kenalan, dia memang belum tahu saya laki-laki. Akan tetapi, pas ketemu, dia akhirnya tahu kalau saya laki-laki," katanya, Selasa (9/6).
Bahkan, selama menjalin hubungan, SU mengaku pernah melakukan 'hubungan terlarang' dengan pelapor. Hubungan tersebut dinikmati.
“Dia tahu saya laki-laki, dia tahu saya tidak punya payudara. Dia tahu saya punya (alat kelamin laki-laki),” ungkapnya.
SU mengakui, MUH sudah tahu sejak awal SU yang dinikahinya tersebut adalah laki-laki. Menurut SU Mereka saling mengenal dan menjalin asmara sejak Februari lalu melalui media sosial.
“Di setiap saya chat, telepon, sering saya bangunin dia. Dari sana mungkin dia ada rasa,” pintanya.
Su menjelaskan, beberapa kali MUH mengajaknya menikah. Namun ia menolak, meminta menjalani hubungan perkenalan lebih lanjut agar bisa saling memahami satu sama lain.
“Pernah saya bilang mau putus, tapi dia bilang mau bunuh diri,” akunya.
Saat itu, MU masih belum sadar jika SU yang mengaku sebagai MIT adalah seorang laki-laki. Hingga pertama kali mereka bertemu, ia juga tidak menyadari orang yang akan dinikahinya adalah laki-laki.
“Dia memang tidak tahu saya laki-laki, tapi saat pertama saya ke rumahnya, dia paksa saya bersetubuh,” akunya.
Akibatnya, sebelum akad nikah dilaksanakan, SU mengaku sempat berhubungan badan tiga kali.
"Setelah menikah mereka juga sempat berhubungan badan sekali. Jadi totalnya empat kali," jelas SU.
Dari beberapa kali berhubungan badan, akhirnya identitas SU yang berjenis kelamin laki-laki terbongkar. Sehingga pada suatu malam dirinya akhirnya meminta cerai.
“Dia ajak saya pulang dengan baik-baik. Bukan kabur. Saya berada di rumahnya satu minggu. Cerainya dia yang urus semua,” pungkasnya.
“Di setiap saya chat, telepon, sering saya bangunin dia. Dari sana mungkin dia ada rasa,” pintanya.
Su menjelaskan, beberapa kali MUH mengajaknya menikah. Namun ia menolak, meminta menjalani hubungan perkenalan lebih lanjut agar bisa saling memahami satu sama lain.
“Pernah saya bilang mau putus, tapi dia bilang mau bunuh diri,” akunya.
Saat itu, MU masih belum sadar jika SU yang mengaku sebagai MIT adalah seorang laki-laki. Hingga pertama kali mereka bertemu, ia juga tidak menyadari orang yang akan dinikahinya adalah laki-laki.
“Dia memang tidak tahu saya laki-laki, tapi saat pertama saya ke rumahnya, dia paksa saya bersetubuh,” akunya.
Akibatnya, sebelum akad nikah dilaksanakan, SU mengaku sempat berhubungan badan tiga kali.
"Setelah menikah mereka juga sempat berhubungan badan sekali. Jadi totalnya empat kali," jelas SU.
Dari beberapa kali berhubungan badan, akhirnya identitas SU yang berjenis kelamin laki-laki terbongkar. Sehingga pada suatu malam dirinya akhirnya meminta cerai.
“Dia ajak saya pulang dengan baik-baik. Bukan kabur. Saya berada di rumahnya satu minggu. Cerainya dia yang urus semua,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment